Ahad 06 Dec 2020 17:03 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat adanya pelanggaran kampanye tatap muka selama pandemi Covid-19. Anggota Bawaslu, Mochammad Afifudin menjelaskan, selama pelaksanaan kampanye tatap muka tercatat 32.446 pelanggaran.
Afifudin menyatakan, pelanggaran kampanye oleh pasangan calon peserta pilkada meningkat dua kali lipat. Karena sebelumnya ditemukan sebanyak 18 ribu pelanggaran kampanye.
Ia menambahkan, Bawaslu tidak punya hak untuk menentukan siapa yang terpilih pada setiap pasangan calon. Namun, Bawaslu harus memastikan penyelenggaraan pilkada berjalan dengan baik.
Video Editor | Fian Firatmaja