Ahad 06 Dec 2020 18:00 WIB

139 Warga Jadi Korban Perang di Yaman Barat Sejak Oktober

PBB desak pihak berkonflik menghentikan serangan terhadap warga sipil

Red: Nur Aini
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Sabtu mengatakan sedikitnya 139 warga sipil telah tewas atau terluka sejak Oktober di Yaman barat.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Sabtu mengatakan sedikitnya 139 warga sipil telah tewas atau terluka sejak Oktober di Yaman barat.

 

REPUBLIKA.CO.ID, SANAA -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Sabtu mengatakan sedikitnya 139 warga sipil telah tewas atau terluka sejak Oktober di Yaman barat.

Baca Juga

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan 74 warga sipil tewas atau terluka pada Oktober dan 49 orang lainnya juga mengalami nasib yang sama pada November di provinsi Al Hudaydah. PBB juga melaporkan enam pekerja tewas dan 10 lainnya cedera dalam serangan 3 Desember di sebuah kompleks perdagangan di al Hudaydah

Tidak ada informasi lain yang diungkapkan tentang jumlah korban tewas dan cedera, kata laporan itu. Menurut OCHA, konflik di Al Hudaydah telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir dan pihak-pihak yang berkonflik di Yaman harus menghentikan serangan terhadap warga sipil yang melanggar hukum humaniter internasional.

Yaman telah dilanda kekerasan dan kekacauan sejak 2014, ketika pemberontak Houthi menguasai sebagian besar negara, termasuk ibu kota Sanaa. Krisis meningkat pada 2015 ketika koalisi pimpinan Saudi meluncurkan serangan udara yang bertujuan untuk menggulung kembali keuntungan teritorial Houthi.

Lebih dari 100.000 warga Yaman, termasuk warga sipil, diyakini telah tewas dalam konflik tersebut, yang menyebabkan krisis kemanusiaan terburuk di dunia, dengan jutaan orang terancam kelaparan.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/139-tewas-terluka-di-yaman-barat-sejak-oktober/2067104
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement