Ahad 06 Dec 2020 19:51 WIB

AS Kecam Hukuman Penjara untuk 3 Aktivis Hong Kong

Washington terkejut dengan taktik otoriter yang dihadapi pro-demokrasi Hong Kong

Red: Nur Aini
Amerika Serikat mengecam hukuman yang dijatuhkan kepada aktivis pro-demokrasi di Hong Kong.
Amerika Serikat mengecam hukuman yang dijatuhkan kepada aktivis pro-demokrasi di Hong Kong.

 

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat mengecam hukuman yang dijatuhkan kepada aktivis pro-demokrasi di Hong Kong.

Baca Juga

Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan Washington "terkejut dengan taktik otoriter yang dihadapi para pendukung pro-demokrasi Hong Kong."

"Pengadilan digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat. Itu adalah ciri khas rezim otoriter yang takut pada kebebasan berbicara dan kebebasan berpikir rakyatnya sendiri," kata menlu dalam sebuah pernyataan.