REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara telah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dana Bansos Covid-19. Menanggapi hal ini, Kementerian Sosial menyatakan akan bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh KPK.
"Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya Pemberantasan Korupsi," kata Sekjen Kemensos, Hartono Laras dalam siaran pers yang diterima, Ahad (6/12).
Hartono mengaku prihatin dan sangat terpukul atas kasus yang menjerat menteri dan para pejabatnya. Apalagi dana yang dikorupsi adalah dana bantuan Kemensos, khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi Covid-19.
"Hampir sembilan bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas," tambah Hartono.