Ahad 06 Dec 2020 19:08 WIB

Pemkot Tangerang Kembali Perketat PSBL RW dan WFH

Walkot Arief akan kembali berlakukan bekerja di rumah untuk ASN Pemkot Tangerang.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah (tengah)
Foto: Dok. Humas Pemkot Tangerang
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Angka kasus Covid-19 di Kota Tangerang terus mengalami peningkatan dan kembali menjadi zona merah dengan risiko tingkat penularan Covid-19 yang tinggi. Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Tangerang melakukan sejumlah langkah yang dinilai strategis untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengungkapkan, salah satu langkah yang kembali dilakukan adalah penguatan pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL) mulai dari tingkat rukun warga (RW) di setiap wilayah Kota Tangerang. Langkah itu disebut cukup berhasil dalam menangani Covid-19.

“Sebelumnya PSBL RW dirasa cukup berhasil untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Ahad (6/12).

Di samping itu, Arief juga menyebut akan kembali menginstruksikan pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang. Hal itu dilakukan guna menguatkan upaya pencegahan terhadap peningkatan kasus Covid-19 di area perkantoran.