Petugas Dishub Kota Bandung mengatur arus lalu lintas saat penutupan ruas jalan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Ahad (6/12). Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas Satpol PP melakukan patroli saat penutupan ruas jalan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Ahad (6/12). Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas Dishub Kota Bandung mengatur arus lalu lintas saat penutupan ruas jalan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Ahad (6/12). Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas Dishub Kota Bandung membawa rambu lalu lintas saat penutupan ruas jalan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Ahad (6/12). Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas gabungan melakukan patroli saat penutupan ruas jalan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Ahad (6/12). Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas Satpol PP mengarahkan pengendara untuk memutar balik saat penutupan ruas jalan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Ahad (6/12). Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas gabungan mengarahkan pengendara untuk memutar balik saat penutupan ruas jalan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Ahad (6/12). Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
sumber : Republika
Advertisement