Ahad 06 Dec 2020 20:20 WIB

In Picture: PSBB, Pemkot Bandung Tutup Ruas Jalan Dipati Ukur Bandung

.

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Dishub Kota Bandung mengatur arus lalu lintas saat penutupan ruas jalan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Ahad (6/12). Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Satpol PP melakukan patroli saat penutupan ruas jalan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Ahad (6/12). Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Dishub Kota Bandung mengatur arus lalu lintas saat penutupan ruas jalan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Ahad (6/12). Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Dishub Kota Bandung membawa rambu lalu lintas saat penutupan ruas jalan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Ahad (6/12). Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan melakukan patroli saat penutupan ruas jalan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Ahad (6/12). Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Satpol PP mengarahkan pengendara untuk memutar balik saat penutupan ruas jalan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Ahad (6/12). Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan mengarahkan pengendara untuk memutar balik saat penutupan ruas jalan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Ahad (6/12). Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung menutup jalan kawasan Dipatiukur selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement