REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Kembali berstatus zona merah Pemkot Bandung memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Pemerintah Kota Bandung. Menutup sejumlah fasilias umum selama 14 hari ke depan.
Hal ini sebagai upaya mencegah potensi kerumunan warga dan wisatawan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Namun kepadatan pengunjung masih terjadi di kawasan Alun-alun, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Ahad (6/12).