Senin 07 Dec 2020 00:55 WIB

Satgas: Positif Covid-19 di Kaltim Bertambah 185 Kasus

Terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim menjadi 21.018 kasus.

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur mencatat adanya tambahan sebanyak 185 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Ahad (7/12).

Juru bicara satgas Covid-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan dengan adanya tambahan kasus baru tersebut menjadikan akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim menjadi 21.018 kasus.

"Per tanggal 1 Desember 2020, akumulasi kasus positif Covid-19 di Kaltim dalam angka 19.747 kasus, dalam hitungan tujuh hari sudah ada kenaikan 1.271 kasus," beber Andi Muhammad Ishak dalam keterangan resmi di Samarinda, Ahad.

Andi menambahkan sedangkan kasus kesembuhan pasien Covid-19 mengalami penambahan sebanyak 113 kasus. "Total pasien dinyatakan sembuh Covid-19 sebanyak 17.756 orang," imbuhnya.

Andi turut melaporkan adanya tambahan pasien Covid-19 meninggal dunia sebanyak dua orang yakni satu orang di Paser dan satu lainnya di Kutai Kartanegara, menjadikan total pasien meninggal dunia sebanyak 604 orang.

Sedangkan pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan baik secara mandiri maupun karantina di Rumah Sakit sebanyak 2.658 pasien.

Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 khusus wilayah Kalimantan Timur, peringkat pertama Kota Samarinda dengan jumlah 6.083 kasus, disusul Balikpapan 4.629 kasus, Kutai Kartanegara 4.026 kasus, Kutai Timur 2.796 kasus dan Bontang 1.407 kasus.

Sedangkan kasus di lima kabupaten lainnya diantaranya Paser 925 kasus, Berau 559 kasus, Kutai Barat 358 kasus, Panajam Paser Utara 212 kasus dan Mahakam Ulu 23 kasus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement