Senin 07 Dec 2020 13:27 WIB

Jelang HRS Diperiksa, Sekelompok Massa Minta FPI Dibubarkan

Mereka meminta agar pihak kepolisian segera menangkap HRS dan membubarkan FPI.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Menjelang pemeriksaan Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Anak Bangsa Cinta Kedamaian berunjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Senin (7/12). Mereka meminta agar HRS ditangkap dan FPI dibubarkan, Jakarta Selatan, Senin (7/12).
Foto: Republika/Ali Mansur
Menjelang pemeriksaan Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Anak Bangsa Cinta Kedamaian berunjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Senin (7/12). Mereka meminta agar HRS ditangkap dan FPI dibubarkan, Jakarta Selatan, Senin (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang pemeriksaan Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Anak Bangsa Cinta Kedamaian berunjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Senin (7/12). Secara garis besar mereka meminta agar pihak kepolisian segera menangkap HRS dan membubarkan FPI.

"Kami minta polisi segera menangkap Rizieq Shihab dan bubarkan FPI," tegas salah satu orator dari atas mobil komando, di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).

Baca Juga

Dalam aksinya, para demonstran membawa sejumlah spanduk bergambar HRS dengan wajah tersilang tinta merah. Beberapa dari mereka juga membawa spanduk bertuliskan hujatan terhadap HRS. Di antaranya, "Tangkap dan Penjarakan Pelanggar Prokes" dan juga tulisan "Habib Rizieq Shihab The Real Provokator." Kemudian dalam kesempatan itu mereka juga menyampaikan beberapa tuntutan.

"Menyesalkan isi ceramah yang disampaikan oleh HRS yang berindikasi pada pemecah belahan anak bangsa yang selama ini hidup rukun, damai dan nyaman," ujar koordinator aksi, Yudo Wibowo.

Kemudian mereka juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini Polri untuk menangkap MRS dan mengusut tuntas isi ceramah dan penyebaran video ceramah yang meresahkan masyarakat. Serta Mendukung TNI dan Polri dalam penegakan hukum dan peraturan Perundang-undangan. TNI dan Polri wajib hadir sebagai tameng rakyat untuk melindungi raya TNI dan Poiri tidak boleh kalah oleh rong-rongan para pemecah belah bangsa.

"Maka kami berharap segera tindak lanjut dari pemerintah dalam hal ini Polri. Kami akan terus melakukan aksi sampai dengan tuntutan terpenuhi," kata Yudo.

Yudo lebih lanjut berkata, kini NKRI sedang diuji oleh hadirnya kelompok tertentu yang dengan seenaknya sendiri memaksakan kehendak melalui gerakan dengan identitas agama. Seperti yang dilakukan oleh HRS pada saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan pada tanggal 14 November 2020 lalu. Menurutnya ceramahnya berisi pelecehan terhadap pemerintan dalam hal ini TNI dan Polri.

"Di samping itu juga membuat resah dan dan tidak nyamannya masyarakat karena dalam ceramahanya: 'Indonesia akan dijadikan seperti Prancis dan akan memenggal kepala pada siapa pun yang menghina Nabi, para ulama dan Islam'," tutur Yudo.

Sebelumnya, HRS dijadwalkan untuk diperiksa penyidik, Senin (7/12) pukul 10.00 WIB. Berdasarkan surat pemanggilan kedua HRS, dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Sejumlah kendaraan taktis pun terparkir di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Antara lain kendaraan water canon hingga barracuda. Kemudian personil gabungan TNI-Polri juga disiagakan. Mereka berjaga di area gerbang baru Ditreskrimum dan beberapa titik di kawasan Mapolda Metro Jaya.

Namun hingga pukul 11.00 WIB, Imam Besar FPI tersebut belum datang, begitu juga dengan tim kuasa hukumnya. Jika pada pemeriksaan kali ini kembali mangkir, maka HRS berpotensi untuk dilakukan penjemputan paksa oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, HRS tidak menghadiri panggilan pertama pada Selasa (1/12).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement