Senin 07 Dec 2020 14:09 WIB

Kapolda Paparkan Kronologi Insiden Petugas dengan FPI

Empat orang pengikut FPI yang terlibat insiden masih melarikan diri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kedua kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Konferensi pers tersebut membahas terjadinya kasus penyerangan terhadap sepuluh anggota kepolisian oleh pengikut MRS di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari. Pada peristiwa tersebut kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pengikut MRS tews ditembak. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kedua kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Konferensi pers tersebut membahas terjadinya kasus penyerangan terhadap sepuluh anggota kepolisian oleh pengikut MRS di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari. Pada peristiwa tersebut kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pengikut MRS tews ditembak. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan akan menindak tegas pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang berupaya menghalang-halangi penyidikan proses hukum terkait kerumunan massa. Fadil pun menceritakan kronologi insiden antara polisi dengan pengikut FPI pada Senin dini hari.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada Rizieq Shihab dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12).

Baca Juga

Fadil menegaskan tindakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum. Petugas tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana. Dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan jiwa petugas, saya bersama Pangdam tidak akan ragu melakukan tindakan tegas," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut Rizieq Shihab, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," urai Fadil.

Fadil mengatakan terdapat 10 orang yang melakukan penyerangan, namun empat orang melarikan diri usai petugas menembak mati enam pelaku. Tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pada kesempatan itu, Fadil juga mengungkapkan petugas Polda Metro Jaya menembak mati enam orang pengikut Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan menggunakan senjata api dan senjata tajam terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan. "Terhadap kelompok Rizieq Shihab yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement