REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengingatkan para pelaku industri pasar modal syariah mengantisipasi risiko pemanfaatan teknologi dalam online trading. Pandemi Covid-19 telah memaksa hampir semua sektor kehidupan masuk ke teknologi daring, termasuk pasar modal.
Namun, pemanfaatan teknologi ini, selain bermanfaat juga memiliki dampak negatif yang perlu diantisipasi para pelaku usaha.
"Pelaku industri perlu melakukan mitigasi berbagai risiko yang mungkin akan timbul dari pemanfaatan teknologi termasuk dalam online trading di pasar modal syariah," ujar Kiai Ma’ruf saat peresmian Nama dan Logo baru PT Danareksa Sekuritas sekaligus Peluncuran Syariah Online Trading System (SOTS) secara daring, Senin (7/12).
Ia mengingatkan, nantinya, semakin banyak generasi milenial yang melek teknologi finansial menjadi potensi besar bagi pengembangan pasar modal syariah di Indonesia. Hal ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku industri pasar modal syariah.
Kiai Ma'ruf menekankan para pelaku industri pasar modal syariah harus menyadari bisnis pasar modal merupakan bisnis yang berbasis kepercayaan. Karena itu, kepercayaan masyarakat merupakan hal yang mutlak harus dijaga.
Masyarakat sebagai investor harus dilindungi dan menjadi prioritas utama. "Masyarakat juga harus mendapatkan edukasi dan literasi tentang bagaimana pemanfaatan layanan berikut risiko-risiko yang akan dihadapi," ungkapnya.
Pelaku industri pasar modal syariah harus memperkuat infrastruktur sistem online trading ini dengan tata kelola yang baik. Kepastian keamanan sistem harus terus menjadi perhatian dan terus disempurnakan.
Wapres juga berharap pelaku industri dapat berperan dan mendukung pelaksanaan peta jalan pengembangan pasar modal syariah agar industri pasar Tanah Air agar dapat terus berkembang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024 dalam rangka mewujudkan industri pasar modal syariah yang dapat berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional.