Senin 07 Dec 2020 15:29 WIB

Polri: Laskar Khusus Todongkan Senjata ke Petugas

Empat orang laskar khusus simpatisan HRS yang kabur belum ditemukan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Polri siap mendukung Polda Metro Jaya mencari empat laskar khusus simpatisan HRS yang melarikan diri.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Polri siap mendukung Polda Metro Jaya mencari empat laskar khusus simpatisan HRS yang melarikan diri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya bentrokan antara petugas kepolisian dan kelompok yang diduga laskar khusus simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS). Ia menyebut laskar khusus itu menodongkan senjata api dan senjata tajam kepada petugas di lapangan. Akibatnya enam dari 10 simpatisan HRS meninggal dunia akibat tembakan polisi.

"Saat inilah terjadi penodongan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut MRS," ujar Argo dalam keterangannya, Senin (7/12).

Baca Juga

Argo membeberkan, kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek. Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut HRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut HRS.

Insiden mengakibatkan enam Orang pengikut HRS meninggal dunia, sementara empat lainnya melarikan diri. Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP. "Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," ungkap Argo.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada HRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Kapolda Metro Jaya memegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila HRS tak mengindahkan panggilan kedua.

"Kapolda juga berpesan kepada HRS dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan,  karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya," kata Argo.

Selanjutnya, kata Argo, terkait kaburnya empat pengikut MRS yang turut menyerang petugas, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran empat orang tersebut. "Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback up Polda Metro Jaya, mencari empat pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," tegas Argo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement