Senin 07 Dec 2020 16:21 WIB

Jelang Nataru, Hutama Karya Siapkan Fasilitas Tambahan

Hutama Karya akan membangun pos check point untuk cek suhu dan kesehatan gratis.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Dua pekan menjelang momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021, PT Hutama Karya (Persero) menyiapkan fasilitas tambahan. Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya J Aries Dewantoro mengatakan hal tersebut dilakukan khususnya untuk pengguna jalan yang melintas di jalan tol yang dikelola Hutama Karya, termasuk di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Dua pekan menjelang momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021, PT Hutama Karya (Persero) menyiapkan fasilitas tambahan. Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya J Aries Dewantoro mengatakan hal tersebut dilakukan khususnya untuk pengguna jalan yang melintas di jalan tol yang dikelola Hutama Karya, termasuk di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pekan menjelang momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021, PT Hutama Karya (Persero) menyiapkan fasilitas tambahan. Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya J Aries Dewantoro mengatakan hal tersebut dilakukan khususnya untuk pengguna jalan yang melintas di jalan tol yang dikelola Hutama Karya, termasuk di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

“Kami akan kembali bangun pos check point dimana pengguna jalan tidak hanya akan di cek suhu tubuhnya tetapi juga akan mendapatkan cek kesehatan gratis untuk memastikan kondisi pengguna jalan dalam keadaan baik,” kata Aries, Senin (7/12).

Dia memastikan, pos check point tersebut juga akan dijaga oleh aparat keamanan setempat seperti polisi jalan raya (PJR) dan TNI. Aries menuturkan, pos check point akan disediakan di berbagai titik ruas Jalan Tol Trans Sumatra pada 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Untuk ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Aries mengatakan pos check point atak berada di kilometer 87 Jalur A dan kilometer 20 Jalur B. Sedangkan di ruas Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung berada di tempat peristirahatan area kilometer 234 Jalur A dan kilometer 215 Jalur B dengan melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Lampung dan Sumatra Selatan, Badan Nasional Pencarian, serta Basarnas Provinsi Lampung dan Sumatra Selatan. Sementara itu, untuk ruas Tol Pekanbaru-Dumai juga akan disiapkan check point yang berada di tempat peristirahatan kilometer 45 Jalur A dan kilometer 82 Jalur B

Untuk sisi keamanan, Aries memastikan Hutama Karya akan menambah personel dari pihak kepolisian dan juga TNI Angkatan Darat dengan melakukan patroli 24 jam. “Kami akan mendirikan pos pantau yang berada di sepanjang jalan tol dan pos pengamanan (PAM) yang berada di tempat peristirahatan serta menyiapkan fasilitas terkait keamanan, keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas.

Sementara itu, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan menegaskan, hingga saat ini Jalan Tol Trans Sumatera yang sudah beroperasi dan dikelola Hutama Karya yaitu sepanjang 513 kilometer. Tol tersebut mencakup ruas Medan-Binjai (15 kilometer), ruas Palembang-Indralaya (22 kilometer), ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (141 kilometer), ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (189 kilometer), termasuk dua ruas tol yang baru diresmikan yaitu ruas Sigli-Banda Aceh seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang (14 kilometer) dan ruas Pekanbaru-Dumai (132 kilometer).

Fauzan mengatakan, banyak yang mengira seluruh jalan tol yang ada di Jalan Tol Trans Sumatra dikelola oleh Hutama Karya. Hal tersebut menurutnya yang menyebabkan banyak komplain yang diterima.

“Kenyataannya tidak demikian. Seperti jalan Tol Jakabaring-Kayu Agung itu dikelola oleh BUJT lain sehingga bukan termasuk kedalam wewenang kami. Namun kami tetap berkoordinasi agar keamanan dan kenyamanan yang didapatkan oleh pengguna jalan sama,” jelas Fauzan.

Fauzan mengimbau, seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Jika mengalami kejadian tidak menyenangkan, Fauzan meminta pengguna jalan melaporkan ke Call Center masing-masing cabang tol apabila terjadi tindak kejahatan di jalan atau tempat peristirahatan.

Dia menambahkan, pengguna jalan juga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. “Juga membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak,” ungkap Fauzan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement