Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi. (FOTO : Antara/Rivan Awal Lingga)
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi. (FOTO : Antara/Rivan Awal Lingga)
Sejumlah saksi memberikan keterangan untuk terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi. (FOTO : Antara/Rivan Awal Lingga)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/12). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi.
sumber : Antara Foto
Advertisement