Senin 07 Dec 2020 16:38 WIB

In Picture: Sidang Tipikor Lanjutan Irjen Pol Napoleon Bonaparte

.

Rep: Rivan Awal Lingga/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi. (FOTO : Antara/Rivan Awal Lingga)

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi. (FOTO : Antara/Rivan Awal Lingga)

Sejumlah saksi memberikan keterangan untuk terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi. (FOTO : Antara/Rivan Awal Lingga)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/12). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement