Senin 07 Dec 2020 17:36 WIB

Munarman: Fitnah Besar, Laskar FPI tak Pernah Dibekali Senpi

Munarman menantang polisi mengecek nomor register senpi yang dituding milik FPI.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Barang bukti senjata api diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Konferensi pers tersebut membahas terjadinya kasus penyerangan terhadap sepuluh anggota kepolisian oleh pengikut MRS di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari. Pada peristiwa tersebut kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pengikut MRS tews ditembak. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Barang bukti senjata api diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Konferensi pers tersebut membahas terjadinya kasus penyerangan terhadap sepuluh anggota kepolisian oleh pengikut MRS di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari. Pada peristiwa tersebut kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pengikut MRS tews ditembak. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan polisi yang menyebut laskar pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) dilengkapi senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). FPI menegaskan pernyataan polisi itu sebagai fitnah belaka.

Sekertaris Umum FPI Munarman menegaskan pengawal HRS tak dibekali senjata sebagaimana klaim kepolisian. Polda Metro Jaya mengungkap bahwa pengawal HRS yang terlibat baku tembak menbawa senpi dan senjata tajam.

Baca Juga

"Patut diberitahukan bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak. Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api," kata Munarman dalam konferensi pers di markas FPI pada Senin (7/12).

Munarman bahkan menantang kepolisian untuk mengecek senpi yang berhasil disita. Jika ada nomor registernya maka bisa diketahui siapa pemilik senpi itu.

"Kalau betul (punya laskar) cek nomor register ya. Pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses senjata api dan tidak mungkin membeli senjata gelap. Bohong itu. Tiap anggota FPI dilarang bawa sajam, senjata api dan bahan peledak," tegas Munarman.

Di sisi lain, Munarman membela tindakan yang dilakukan keenam anggota laskar sebagai upaya melindungi HRS. Menurutnya, wajar jika para pengawal sigap melindungi HRS ketika muncul ancaman.

In Picture: Kapolda: Bentrok Pendukung HRS Vs Polisi, 6 Orang Meninggal

photo
Barang bukti senjata api diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Konferensi pers tersebut membahas terjadinya kasus penyerangan terhadap sepuluh anggota kepolisian oleh pengikut MRS di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari. Pada peristiwa tersebut kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pengikut MRS tews ditembak. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Insiden pengadangan terjadi pada Senin  (7/12) dini hari di dekat pintu tol Kerawang Timur. FPI mengklaim mobil penguntit berusaha memotong laju rombongan mobil HRS. HRS dan keluarga diklaim tengah menuju kegiatan pengajian internal keluarga.

"Orang-orang tidak berseragam berusaha memotong rombongan dan memotong kendaraan. Pengawal beraksi melindungi. Itu normal karena mereka mengawal," ungkap Munarman.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengeklaim terjadi insiden baku tembak dengan pengawal HRS di jalan tol pintu Kerawang Timur pada Senin (7/12) dini hari. Insiden itu menyebabkan enam pengawal HRS meninggal. Di sisi lain, FPI membantah pengawal HRS yang lebih dulu memepet mobil tim pengintai.

"Jadi dari hasil penyelidikan awal, kelompok yang menyerang anggota ini diidentifikasi sebagai laskar khusus, yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).

photo
Habib Rizieq Shihab - (republika)

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement