REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Majelis Umum PBB telah mengadopsi resolusi yang dipimpin Pakistan tentang promosi dialog antaragama dan antarbudaya. Resolusi, yang disponsori bersama oleh Pakistan dan Filipina, diadopsi oleh Majelis Umum PBB dengan suara mayoritas.
"Resolusi ini adalah bagian dari upaya global Pakistan untuk mempromosikan kerukunan antaragama, toleransi, saling menghormati agama, dan hidup berdampingan secara damai," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
Di tengah meningkatnya intoleransi agama dan rasisme, terutama Islamofobia di seluruh dunia, resolusi tersebut berfokus pada dialog antaragama dan budaya di antara semua pemangku kepentingan dan pendukung pemberantasan intoleransi, xenofobia, diskriminasi, dan tindakan kekerasan.
Resolusi ini juga mendukung seruan Perwakilan Tinggi untuk Aliansi Peradaban Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk "saling menghormati" dan menekankan pentingnya realisasi Agenda Pembangunan Berkelanjutan PBB 2030, terutama promosi masyarakat yang damai dan inklusif.