REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/12) besok. Gelar perkara tetap dilakukan, meski Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali tidak memenuhi panggilan penyidik pada hari ini.
"Kami merencanakan nanti gelar perkara ya, mudah mudahan besok bisa kami laksanakan untuk membuat terang perkara ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/11) sore.
Untuk hari ini, Selasa (7/12), kata Yusri, sebenarnya penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi kasus kerumunan, termasuk HRS dan menantunya, Hanif Alatas. Setidaknya ada 15 saksi yang semestinya diperiksa pada hari ini, tapi hanya enam orang yang hanya hadir. Selain HRS dan Hanif Alatas, kedua mempelai pada akad nikah yang memunculkan kerumunan tersebut juga tidak hadir memenuhi panggilan.
"Dari semuanya termasuk dari walikota yang kita lakukam pemeriksaan, kita rencanakan pengantin laki laki dan wanita, tapi tidak bisa hadir karena ada kegiatan dan ada beberapa panita panita lain yang kita jadwalkan," jelas Yusri.
Sementara itu, Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (7/12). Kedatangannya mewakili HRS dan menantunya, Hanif Alatas yang tidak bisa hadir dalam pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa akad nikah puteri HRS, di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah saya dan tim dari kuasa hukum HRS, telah datang mewakili HRS terkait bahwa Habib Rizieq dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal sehigga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita," ungkap Aziz saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).
Selain itu, Aziz juga mengaku pihaknya berkomunikasi dengan pihak penyidik untuk agenda lebih lanjutnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengerti posisi dan kondisi HRS serta menantunya. Awalnya, baik HRS maupun Hanif Alatas dijadwalkan diperiksa pada Senin (7/12) pukul 10.00 WIB, usai mangkir saat panggilan pertama pada Selasa (1/12) pekan lalu.
"Beliau sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan," ujar Aziz Yanuar membeberkan alasan HSR tidak bisa memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya.