REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/12) besok. Gelar perkara tetap dilakukan, meski Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali tidak memenuhi panggilan penyidik pada hari ini.
"Kami merencanakan nanti gelar perkara ya, mudah mudahan besok bisa kami laksanakan untuk membuat terang perkara ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/11) sore.
Untuk hari ini, Selasa (7/12), kata Yusri, sebenarnya penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi kasus kerumunan, termasuk HRS dan menantunya, Hanif Alatas. Setidaknya ada 15 saksi yang semestinya diperiksa pada hari ini, tapi hanya enam orang yang hanya hadir. Selain HRS dan Hanif Alatas, kedua mempelai pada akad nikah yang memunculkan kerumunan tersebut juga tidak hadir memenuhi panggilan.
"Dari semuanya termasuk dari walikota yang kita lakukam pemeriksaan, kita rencanakan pengantin laki laki dan wanita, tapi tidak bisa hadir karena ada kegiatan dan ada beberapa panita panita lain yang kita jadwalkan," jelas Yusri.