REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 137 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) positif terpapar Covid-19 hingga hari ini, Senin (7/12). Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan jumlah tersebut bisa terus berlanjut karena pihaknya masih menantikan hasil pemeriksaan sampel swab dari laboratirium."Sudah 137 orang KPPS positif covid. Semuanya tersebar di berbagai TPS. Tidak ada penumpukan," kata Yanuk.
Di Sumbar terdapat 12.548 TPS yang akan beroperasi pada hari pencoblosan Rabu (9/12) nanti. Sesuai dengan ketentuan yang ada, jika masih ada minimal 5 anggota KPPS negatif maka KPPS yang masih dalam keadaan positif covid tidak perlu diganti.
Temuan 137 orang KPPS positif ini berasal dari kewajiban melakukan rapid tes. Hasil rapid tes memperlihatkan hasil reaktif sebanyak 6.660 orang. KPPS reaktif covid kemudian diwajibkan mengikuti tes swab."Sementara yang non reaktif 100.113 orang, kemudian ada sekitar 2.000 orang lagi yang masih menunggu hasil tes swab," ucap Yanuk.
KPU sudah meminta kepada gugus tugas penanganan covid supaya memperioritaskan uji sampel KPPS di lab supaya dapat memastikan sikap terhadap mereka yang sudah ikut ambil swab.