REPUBLIKA.CO.ID, GAZIANTEP - Setidaknya 49 tersangka telah ditangkap atas tuduhan kepemilikan, penggunaan, dan perdagangan narkoba dalam operasi anti-narkotika di tenggara Turki, kata pejabat setempat pada Minggu. Menurut markas besar polisi provinsi, para tersangka ditangkap saat tim polisi menggerebek sebuah kawasan di provinsi Gaziantep.
Sekitar 266 gram (9,4 ons) obat bius, tiga timbangan presisi, sembilan senjata api tanpa izin, delapan senapan pompa dan sejumlah uang yang diperkirakan berasal dari penjualan obat disita dalam operasi tersebut.
Sejauh ini, lima dari tersangka telah ditahan dan satu dibebaskan dengan jaminan, sementara 43 tersangka lainnya masih diproses di kantor polisi.
Turki melakukan operasi tegas pemberatasan narkotika, selama bertahun-tahun untuk menangani peredaran narkotika yang akan menguntungkan kelompok teroris dari perdagangan ilegal.
* Ditulis oleh Seda Sevencan