Senin 07 Dec 2020 22:40 WIB

KPU Depok: Jangan Sampai Pilkada Jadi Klaster Covid

KPU Depok memberlakukan jadwal pencoblosan.

Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- KPUD Depok menyusun sejumlah strategi penyesuaian dalam pelaksanaan Pilkada Depok 2020 agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Ketua KPUD Depok, Nana Shobarna, di Depok, Jawa Barat, Senin, mengatakan, guna menghindari potensi kerumunan, mereka menetapkan jumlah maksimal pemilih dan panitia di TPS sebanyak 500 orang.

Selain itu, KPUD Depok juga memberlakukan jadwal pencoblosan atau kedatangan pemilih ke TPS. "Di formulir model C pemberitahuan tertera kolom kehadiran, masing-masing pemilih datang pada waktu yang telah ditentukanKPPS," katanya.

Pelayanan penyelenggaraan Pemilu di TPS, kata dia, tetap mengacu pada protokol kesehatan. Sebelum memasuki ruang TPS, pemilih akan dicek suhu tubuhnya, memastikan mereka menggunakan masker. Pemilih diarahkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, kemudian diberikan sarung tangan plastik sekali pakai, dan mengatur jarak duduk.

"Pemberian tinta yang biasanya dicelup, nanti akan diteteskan antisipasi penyebaran virus. Setelah itu diharapkan segera meninggalkan TPS," jelasnya.

Ia menambahkan, mereka juga menyediakan cairan desinfektan untuk masing-masing TPS. Sterilisasi akan dilakukan secara berkala, mulai dari sebelum sampai selesai pelaksanaan pemungutan suara. "Kami pastikan semua petugas kami sudah diuji cepat, dan hasilnya non reaktif yang bertugas di TPS," ujarnya

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement