Senin 07 Dec 2020 23:08 WIB

Kapal Tongkang dari Subang Terdampar di Indramayu

Kapal tongkang itu terdampar akibat hempasan ombak besar.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang warga memperhatikan kapal Tongkang  yang terdampar di pantai (ilustrasi)
Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA
Seorang warga memperhatikan kapal Tongkang yang terdampar di pantai (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sebuah kapal tongkang Persada 2571 dari perairan Patimban Pusaka Ratu, Kabupaten Subang terdampar hingga ke pesisir pantai Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Hal itu menyusul terjadinya cuaca buruk berupa angin kencang dan ombak besar yang melanda perairan tersebut, Ahad (6/12).

Komandan Kapal Pol VIII-1006 Dit Polairud Polda Jabar Pangkalan Kapal Patroli Eretan, Indramayu, Bripka Masnudin, menjelaskan, peristiwa itu bermula saat kapal tagboat (penarik) tongkang yang bermuatan batu dengan ABK bernama Rahman, berangkat dari Dermaga Tegal menuju Pelabuhan Patimban Pusaka Ratu Ahad (29/11). Muatan itu akan dilakukan bongkar untuk perbaikan Dermaga Patimban, Kabupaten Subang.

Baca Juga

Pada Senin (30/11) kapal tongkang tersebut tiba di Dermaga Patimban dan dilakukan bongkar muat. Setelah itu, kapal tongkang lego jangkar (bersandar) untuk perbaikan karena ada kerusakan kecil.

Setelah perbaikan selesai, kapal tongkang tersebut rencananya  akan dibawa ke Banjarmasin pada Senin (7/12). Namun, pada Ahad  (6/12) sekitar pukul 12.30 WIB, kapal tongkang yang dalam keadaan tidak ada muatan, terbawa ombak besar yang diakibatkan angin kencang yang disertai hujan lebat.

"Kapal tongkang tersebut terbawa arus sampai di pesisir pantai Eretan Kulon Indramayu pukul 13.30 WIB," kata Masnudin, kepada Republika.co.id, Senin (7/12).

Setelah menerima informasi mengenai hal tersebut, Masnudin pun berkoordinasi dengan Danpal Pol Kapal VIII-1004 Pangkalan Kapal Patroli Patimban, Bripka Mara Delhita. Untuk kapal tongkang tersebut, akan menunggu cuaca membaik untuk ditarik kembali ke perairan Patimban Pusaka Ratu Kabupaten Subang. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement