REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH— Sebanyak 120 orang bidan desa terpencil di Kabupaten Aceh Barat sejak Januari hingga Desember 2020, belum menerima dana tunjangan khusus (TC) dari pemerintah daerah setempat. Total tunjungan khusus tersebut sebesar Rp432 juta.
“Penyebab belum bisa disalurkan dana tunjangan khusus bidan desa terpencil ini karena sedang dilakukan verifikasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Syarifah Junaidah di Meulaboh, Senin (7/12).
Menurutnya, sesuai Peraturan Bupati Aceh Barat (Perbup) Tahun 2020 dana tunjangan khusus tersebut dialokasikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun penuh, kepada 120 orang bidan yang bertugas di desa terpencil.
Namun, karena belum tuntasnya proses verifikasi administrasi, kata Syarifah Junaidah, dana tunjangan tersebut belum bisa dilakukan selama ini.