REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mendalami informasi yang beredar di publik menyangkut peristiwa penembakan anggota Front Pembela Islam. Tim juga akan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin mengatakan telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dari pihak FPI dan sedang dilakukan pendalaman.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian," tutur Choirul Anam.
Adapun Polda Metro Jaya menyatakan enam orang pengikut Rizieq Shihab ditembak mati petugas lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, kejadian itu pada Senin dini hari pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal rencana pengerahan massa mendukung Rizieq Shihab yang akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, tetapi kemudian mobil dipepet mobil lain.
Masih menurut Kapolda Metro Jaya, terdapat 10 orang yang melakukan penyerangan terhadap petugas. Namun enam orang ambruk tertembak, empat orang sisanya melarikan diri.
Tidak terdapat korban jiwa mau pun luka dari pihak kepolisian, melainkan hanya terdapat kerugian materi berupa kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.