REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mendalami informasi yang beredar di publik menyangkut peristiwa penembakan anggota Front Pembela Islam. Tim juga akan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin mengatakan telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dari pihak FPI dan sedang dilakukan pendalaman.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian," tutur Choirul Anam.
Adapun Polda Metro Jaya menyatakan enam orang pengikut Rizieq Shihab ditembak mati petugas lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.