Selasa 08 Dec 2020 00:12 WIB

Menelusur KM 50 Jakarta-Cikampek: Mengapa CCTV Sempat Rusak?

Sejumlah CCTV di TKP bentrok FPI-polisi sempat tidak bisa diakses pada Senin (7/12).

Tim Republika melakukan penulusuran terhadap TKP yang diduga menjadi tempat bentrokan antara polisi dengan laskar FPI.
Foto: Muhammad Rizki Triyana
Tim Republika melakukan penulusuran terhadap TKP yang diduga menjadi tempat bentrokan antara polisi dengan laskar FPI.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Zainur Mashir Ramadhan, Ali Mansur, Rizky Suryarandika, Bambang Noroyono

Republika pada Senin (7/12) mencoba menelusuri jalur Tol Jakarta-Cikampek KM 50, tempat kejadian perkara (TKP) yang disebut polisi menjadi lokasi penyerangan anggota FPI terhadap petugas yang sedang mengintai rombongan mobil Habib Rizieq Shihab (HRS). Tidak ada yang berubah atau menunjukkan adanya tanda-tanda bahwa lokasi tersebut adalah TKP penyerangan yang berujung tewasnya enam anggota laskar FPI.

Baca Juga

Dari penelusuran Republika, beberapa lokasi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dan sekitarnya, arah Bandung, hanya ada rest area kecil dan Kantor Jasa Marga Gerbang Karawang Barat. Di sepanjang jalan pula, sejak KM 48 hanya ada beberapa CCTV yang terpantau di tengah dan sisi jalan. Berdasarkan pantauan, ada tiga CCTV yang tersebar di kilometer tersebut.

Sementara di KM 49, hanya ada satu CCTV terpantau, dan satu CCTV lainnya lainnya terlihat berdiri di dekat penanda KM 50. Menurut petugas setempat, CCTV-CCTV itu selalu aktif.

"Selalu aktif, enggak pernah mati," ujar salah satu petugas keamanan dan jaga di Kantor Gerbang Karawang Barat.

Sementara, di jalur Tol Jakarta-Cikampek KM 50 ke arah Jakarta, Republika tak juga tidak menemukan tanda-tanda bahwa lokasi tersebut sempat terjadi insiden bentrok antara FPI dan polisi. Layaknya sebuah TKP, tidak ada misalnya, garis kuning polisi atau penanda apa pun di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami tidak tahu ada kejadian apa semalam di sini, tidak ada yang mencurigakan dan kami juga masuk siang ini," ujar beberapa petugas Jasa Marga di Kantor dekat Gerbang Keluar Tol Karawang Timur.

Dikonfirmasi terpisah, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengakui CCTV Tol Jakarta-Cikampek, KM 50 pada Senin (7/12), sempat tidak bisa diakses melalui Mobile CCTV Jasamarga. Menurutnya, beberapa CCTV di wilayah Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat itu sedang dilakukan perbaikan.

"Ya sempat tidak bisa diakses karena putusnya kabel fiber optic pada wilayah ruas antara Karawang Barat sampai Cikampek. Maka, dilakukan perbaikan," katanya saat dihubungi Republika, Senin (7/12).

Berdasarkan pantauan Republika pada Senin malam pukul 19.53 WIB, di Mobile CCTV Jasamarga, rekaman CCTV Gerbang Tol Cikampek Utama 1, Gerbang Tol Cikampek Utama 2, KM 49 sampai Gerbang Tol Cikampek sudah dapat kembali diakses. Padahal sebelumnya, pada pukul 15.21 WIB rekaman CCTV di sekitar KM 49 sampai Gerbang Tol Cikampek tidak bisa diakses. Lalu, saat ini di tol Cikampek pada KM 1, KM 4 dan KM 9 rekaman CCTV nya tidak bisa diakses dan tertulis "Maintenance".

Sementara itu, Polda Metro Jaya terus mendalami insiden penyerangan terhadap petugas kepolisian yang diduga dilakukan oleh simpatisan FPI, pada Senin (7/12) dini hari di Tol Jakarta-Cikampek, KM 50. Termasuk soal rusaknya sejumlah CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12), tidak menjelaskan secara detail. Namun, menurutnya, semua upaya akan dilakukan semua termasuk mencari identitas kendaraan yang sampai saat ini belum tertangkap akan ditelusuri.

"Orang (yang) belum tertangkap akan kita lakukan porses lebih lanjut," kata Tubagus.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers bahwa telah terjadi insiden baku tembak antara petugas polisi dan pengawal HRS di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) dini hari. Insiden itu menyebabkan enam pengawal HRS meninggal.

"Jadi dari hasil penyelidikan awal, kelompok yang menyerang anggota ini diidentifikasi sebagai laskar khusus, yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).

Pihak FPI  membantah tuduhan polisi soal insiden saling tembak di dekat pintu tol Karawang Timur pada Senin (7/12) dini hari. Sekertaris Umum FPI Munarman justru menyebut ada enam laskar pengawal HRS yang hilang dalam insiden itu.

"Kenapa kami mengatakan laskar kami hilang? Kami tidak tahu di mana mereka dibunuh dan dibantai. Kalau tembak-menembak mereka tewas di tempat dong. Saya suruh cek. Mereka tidak ada jenazah di situ. Yang ada aparat setempat di pintu tol Karawang Timur," kata Munarman dalam konferensi pers di markas FPI pada Senin (7/12).

Munarman mendapati keenam ponsel laskar yang terlibat insiden itu tidak ada yang aktif. Tim FPI sudah mencoba mencari mereka di sekitar lokasi hilang, namun tanpa hasil. Pencarian FPI di sejumlah rumah sakit juga belum membuahkan hasil.

"Kita cari ke mana-mana enggak ada. Karena kita anggap itu orang hilang. Dan ada pengumuman (dari Polda Metro Jaya) yang mengatakan fitnah itu tembak-menembak," ujar Munarman.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelidiki peristiwa bentrokan antara laskar FPI dan anggota kepolisian. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, dengan terbentuknya tim investigasi yang independen tersebut, agar semua pihak sementara ini, menahan diri dari ragam spekulasi, dan bersedia memberikan keterangan untuk penyelidikan awal.

“Komnas HAM melalui pemantaun dan penyelidikan, telah membentuk tim pencari fakta yang independen. Dan saat ini, sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar dipublik,” kata Anam dalam keterangan resmi Komnas HAM kepada Republika, Senin (7/12).

Menurut Anam, tim tersebut, saat ini masih terus menerima informasi. Ragam informasi tersebut, berdatangan dari banyak pihak, dan akan segera didalami validitasnya. Pun, kata Anam, demi memperkuat pendalaman atas ragam informasi tersebut, Komnas HAM pun meminta, agar FPI, maupun Kepolisian bersedia untuk dimintai keterangan.

“Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap kepada semua pihak, mau bekerjasama, dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak, baik FPI, maupun Kepolisian,” terang Anam menambahkan.

photo
Habib Rizieq Shihab - (republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement