Selasa 08 Dec 2020 06:02 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban dan Saksi Bentrok Polisi-FPI

LPSK meyakini pasti ada saksi karena bentrok polisi-FPI terjadi di ruang publik

Barang bukti senjata api diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Konferensi pers tersebut membahas terjadinya kasus penyerangan terhadap sepuluh anggota kepolisian oleh pengikut MRS di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari. Pada peristiwa tersebut kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pengikut MRS tews ditembak. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Barang bukti senjata api diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Konferensi pers tersebut membahas terjadinya kasus penyerangan terhadap sepuluh anggota kepolisian oleh pengikut MRS di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari. Pada peristiwa tersebut kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pengikut MRS tews ditembak. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa bentrok antara polisi dan anggota organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam yang terjadi di sekitar Pintu Tol Karawang Timur, Jawa Barat, Senin(7/12).

"Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/12).

Baca Juga

Edwin mengatakan, proses hukum yang profesional dan akuntabel hendaknya dikedepankan dalam menyelesaikan kasus ini. Menurut dia, penegakan hukum atas peristiwa tersebut penting disegerakan untuk menghindari terjadinya opini liar di tengah publik.

Edwin berpandangan, bentrok bersenjata itu terjadi di ruang publik sehingga sangat dimungkinkan adanya saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu, termasuk dari anggota FPI sendiri yang mengaku menjadi korban pada kasus ini.

“Faktor keamanan dan bebas dari ancaman menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan,” kata dia.

Petugas Polda Metro Jaya telah menembak enam orang pengikut Rizieq Shihab lantaran disebut melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.

Fadil menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement