JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkukuh pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan mulai Januari 2021 dengan syarat ketat yang telah ditetapkan. Syarat tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait pembelajaran tatap muka pada masa pandemi. Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD...
Berita Lainnya