REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Desakan agar Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM) mengusut kejadian penembakan enam anggota FPI oleh polisi, terus menguat. Sejumlah legislator bahkan mendukung perlunya tim independen untuk mengusut kasus tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Syafii meminta, masyarakat jangan buru-buru mengambil kesimpulan, apalagi terhadap konfrensipers yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Dia mengingatkan, dalam UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam penegakan hukum, kata dia, polisi justru harus melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Syafii menyebut, yang terjadi itu di luar peraturan hukum yang memberi mandat kepadakepolisian untuk menegakkan hukum.
"Maka, kita harus berkesimpulan peristiwa ituadalah peristiwa pelanggaran hukum, dan karena pelanggaran hukum itu sampaimenghilangkan enam nyawa orang lain sekaligus maka ini sudah extra judicial killingyaitu pelanggaran HAM berat," ujar diam
Oleh karena itu, Syafii menilai, hal ini harus ditangani oleh Komnas HAM dan dalam pendalaman terhadap fakta penembakan ini bisa melibatkan berbgai pihak. "Kalau ada pihak-pihak ygberkompeten ingin membentuk tim independen pencari fakta, ini juga memungkinkan," ujar dia.
Anggota Komisi VIII (Agama) DPR RI Bukhori Yusuf mengaku geram dengan insiden penembakan itu. Dia menganggap, ada dugaan pelanggaran HAM serius yang telah dilakukan akibat arogansi oknum aparat. Sebab, jika mengacu pada keterangan resmi DPP FPI menyebutkan bahwa anggota mereka yang menjadi korban justru tidak membawa senjata api maupun senjata tajam sebagaimana dituduhkan oleh Polri.
Atas dasar hal tersebut, Anggota DPR yang pernah duduk di Komisi III ini mengusulkan supaya pemerintah segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Tim ini akan dipimpin oleh Komnas HAM beserta sejumlah pihak independen yang kompeten dan netral dalam rangka mendukung proses penyelidikan.
"Hal ini perlu segera dilakukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya mengingat kedua pihak yang berselisih, yakni FPI dan Polri, bersikukuh dengan klaimnya masing-masing," kata dia melalui pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Selasa (8/12).
Selain itu, pembentukan tim ini juga dalam rangka memitigasi risiko terjadinya perselisihan di tengah masyarakat akibat beredarnya informasi yang simpang siur.
“Kita perlu mengungkap dalang di balik semua ini dan meminta penegakan hukum terhadap pelaku dilakukan seadil-adilnya. Pahitnya, apabila hukum di dunia ternyata tidak mampu meringkus para pelaku, hukum akhiratlah yang kelak mengadili mereka dengan kadar yang jauh lebih berat,” kata dia.