REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan semakin menurun. Pada September, tingkat kepatuhan memakai masker tercatat menurun dari 83,67 persen menjadi 57,78 persen pada awal Desember.
Sedangkan pada periode yang sama, kedisiplinan dalam menjaga jarak juga menurun dari 59,57 persen menjadi 41,75 persen. “Tidak ada upaya lainnya yang efektif selain masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Saya harus kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa mematuhi protokol kesehatan merupakan kewajiban kita semua,” kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/12).
Wiku mengatakan, menurunnya kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan ini tercermin dalam tren peningkatan kasus yang terus terjadi. Bahkan pada Kamis (3/12), peningkatan kasus positif mencapai angka 8.369.
Angka ini menunjukan kondisi yang sangat membahayakan dan mencerminkan masih tingginya penularan di masyarakat. “Ini adalah akibat telah terjadinya penurunan drastis tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M,” tambahnya.
Wiku pun meminta pimpinan dan aparat penegak hukum di daerah untuk terus melakukan penegakan disiplin terhadap masyarakat yang masih abai protokol kesehatan. Penegakan disiplin ini harus dilakukan tanpa pandang bulu.