REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri menyambut baik langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim pencari fakta untuk penyelidikan penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI). Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, kepolisian akan turut serta membantu tim penyelidikan Komnas HAM mengungkap fakta insiden yang membuat enam pengawal Habib Rizieq Shihab gugur di tempat.
“Ya enggak apa-apa, (Komnas HAM) itu bentuk pengawasan eksternal. Nanti kita (kepolisian) ikut membantu, terkait data-data apa saja yang dibutuhkan,” kata Awi, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/12).
Polri pun, kata Awi, bakal tetap transparan terkait insiden tersebut. Awi pun memastikan, Mabes Polri akan melakukan investigasi internal, terkait penembakan yang dilakukan anggota kepolisian.
“Selama ini, kita (Polri) juga transparan kok. Nanti silakan saja, di dalam (Mabes Polri) juga sudah melakukan audit internal (terkait insiden tersebut),” ujar Awi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, lewat keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (8/12), juga mengabarkan tentang adanya instruksi pengusutan internal terkait insiden penembakan tersebut dengan membentuk tim di Divisi Propam. “Saat ini, kasus tersebut, sudah ditarik ke Mabes Polri,” terang Argo.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan kepolisian dalam insiden penembakan enam pengawal Habub Rizieq Shibab. “Komnas HAM melalui pemantaun dan penyelidikan, telah membentuk tim pencari fakta yang independen. Dan saat ini, sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar dipublik,” kata Anam dalam keterangan resmi Komnas HAM kepada Republika, Senin (7/12).
Insiden penembakan enam anggota laskar FPI, terjadi di Km 50 Tol Japek, Senin (7/12) dini hari. Persisnya di dekat pintu tol Karawang Timur, Jawa Barat (Jabar).
Insiden penembakan tersebut, dilakukan oleh anggota kepolisian yang melakukan pengintaian aktivitas Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Mereka yang dipastikan meninggal dunia, yakni Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Kadafi. Para pemuda rentang usia 20-an tahun itu, ditembak setelah mencoba menghalau aksi pengintaian Habib Rizieq.
Polri, Senin (7/12) kemarin dalam pernyataan resmi menegaskan, aksi penembakan oleh petugas tersebut, dilakukan karena pembelaan diri. Para anggota laskar FPI itu, dikatakan melakukan serangan dengan sajam dan senjata api kepada petugas kepolisian yang hendak melakukan penyidikan.
Namun, FPI membantah keras klaim tersebut. Sekretaris Umum DPP FPI Munarman, dalam konfrensi pers resminya, Senin (7/12) menegaskan, aksi pembelaan diri Polda Metro Jaya, adalah bohong. “Itu fitnah besar,” kata Munarman.
Munarman memastikan, gugurnya enam laskar FPI tersebut, lantaran aksi brutal personil kepolisian yang melakukan pengintaian terhadap Habib Rizieq. “Yang terjadi itu adalah pembantaian,” terang Munarman.
FPI meminta Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk menginvetigasi insiden mematikan tersebut. Munarman, pun memastikan akan kooperatif memberikan informasi kepada Komnas HAM terkait insiden tersebut.
Akan tetapi, Munarman menegaskan, tak bersedia kooperatif, atau melaporkan kejadian itu ke Divisi Propam Polri, pun tim investigasi internal kepolisian. Menurut Munarman, pelaku penambakan terhadap enam anggota laskarnya itu dilakukan kepolisian sendiri.
“Kalau kita laporkan ke Propam (Polri) nantinya itu jeruk makan jeruk. Yang jelas dalam kasus ini, ada pelanggaran HAM berat. Maka ini menjadi kewenangan Komnas HAM untuk mengungkap kasus ini. Dan kami bersedia melaporkan kasus ini ke Komnas HAM,” kata Munarman, Senin (7/12).