REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) telah tiba di markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (8/12) malam WIB. Sayangnya, awak media masih belum diperbolehkan untuk mengambil gambar momen kedatangan para jenazah tersebut.
"Mohon pak jangan di-videoin, kami mohon pak jangan di-videoin," pinta remaja berpakain serba hitam dengan peci putih, sembari menunjukkan gestur meminta maaf di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, Selasa (8/12) malam WIB.
Sebanyak enam laskar FPI tewas tertembak saat bentrokan antara Polisi dengan FPI pada Senin (7/12) dini hari WIB. Adapun keenam laskar FPI tersebut adalah Andi Oktavian, kelahiran 29 Oktober 1987. Kemudian Ahmad Sofiyan alias Ambon, kelahiran Jakarta, 6 Juli 1994; Faiz Ahmad Syukur alias Faiz lahir 15 September 1998; Muhammad Reza alias Reza kelahiran Jakarta, 7 Juni 2000; Lutfi Hakim lahir 27 September 1996, dan terakhir Muhammad Suci Khadafi kelahiran 1999.
Kemudian untuk bisa mengambil gambar, awak media harus menjauh sekitar 200 meter dari titik penyembutan di Jalan Petamburan III. Alasan mereka melarang media mengabadikan momen tersebut untuk menghormati almarhum. Menurutnya, keenam orang yang wafat tersebut adalah mujahid atau orang yang mati syahid. Mereka yakin, almarhum bukanlah orang jahat. "Mereka mujahid, demi Allah mereka bukan penjahat," teriak seseorang yang meminta awak media membubarkan diri.
Peristiwa berdarah itu berawal dari pihak kepolisian mengecek kebenaran informasi bahwa akan ada pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12) kemarin. Namun mengkuti kendaraan rombongan HRS, tiba-tiba mobil Polisi itu dipepet dan diberhentikan oleh dua mobil pengawal HRS.
Kemudian, klaim Polisi, petugas ditodong senjata api dan senjata tajam. Merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. Akibatnya, enam yang dianggap sebagai laskar FPI itu tewas sementara empat lainnya melarikan diri. Namun pengakuan dari Polisi berlainan dengan keterangan dari FPI.