REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Berbeda dari Pemilu sebelumnya, Pemilu Serentak 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19. Dalam Pilbup ini, Komisi Pemilihan Umum menambah skema untuk memfasilitasi penyaluran hak pilih bagi warga yang terjangkit Covid-19.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya menyebut sudah ada skema alur pengambilan suara bagi pemilih yang terjangkit Covid-19. Karena pada prinsipnya, lanjut Agus, semua pemilih harus bisa terlayani.
"Hanya karena ini penyakit yang memungkinkan menular, maka kita harus menggunakan protokol kesehatan pada petugas yang melayani itu," kata Agus, Selasa (7/12).
Agus menyebut sebelumnya ada kesepakatan antara KPPS, Pengawas TPS dan saksi bahwa ada jemput bola bagi pemilih yang terjangkit Covid-19. Ketiga pihak ini menganalisis apakah memungkinkan untuk menjemput bola dengan menghampiri pemilih yang terjangkit Covid-19.