Rabu 09 Dec 2020 10:41 WIB

Polresta Bandung Perdalam Kasus Pembunuhan Ibu Dilakban

Dugaan sementara tindak pidana pembunuhan, untuk motif dan pelaku masih didalami.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Bilal Ramadhan
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polresta Bandung perdalam kasus pembunuhan di kampung Legok Kerteuw, Desa Sukanegara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (7/12). E (57 tahun) tewas dalam keadaan tangan dan kaki terikat lakban dengan mulut dan tangan ditutup lakban.

Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan menyebut polisi terus memperdalam kasus pembunuhan tersebut. Di antaranya dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk luka atau hasil autopsi atau visum kita mintakan ke dokter forensik. Tapi kita lihat luka di wajah dan tubuh korban," kata Bima di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (8/12).

Bima menyebut sudah meminta keterangan dari enam saksi. Dari sana, polisi akan melakukan pemeriksaan intensif untuk melihat siapa pelakunya. Bima mengakui korban turut kehilangan perhiasan dalam jumlah sedikit. Namun polisi akan masih meninjau motif pembunuhan ini.

"Dugaan sementara ini pasti tindak pidana pembunuhan, untuk motif dan pelaku masih kita dalami," kata Bima.

Korban ditemukan tewas oleh adiknya yang berkunjung pada pukul 05.30 WIB. Korban ditemukan tidak bernyawa di kamarnya dengan kondisi tangan dan kakinya terikat lakban. Polisi sendiri telah menemukan lakban yang diduga digunakan untuk mengikat korban.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement