Sunday, 22 Jumadil Awwal 1446 / 24 November 2024

Sunday, 22 Jumadil Awwal 1446 / 24 November 2024

Emil Sebut Pilkada Serentak Zona Merah Ada Bilik Khusus

Rabu 09 Dec 2020 13:33 WIB

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) meninjau pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di TPS 5, Jalan Raya Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/12). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan peninjauan ke beberapa tempat pemungutan suara guna memastikan kelancaran, keamanan dan penggunaan hak suara oleh masyarakat pada Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Bandung. Foto: Abdan Syakura/Republika

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) meninjau pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di TPS 5, Jalan Raya Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/12). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan peninjauan ke beberapa tempat pemungutan suara guna memastikan kelancaran, keamanan dan penggunaan hak suara oleh masyarakat pada Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Bandung. Foto: Abdan Syakura/Republika

Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Insya Allah tidak ada yang dilakukan penundaan pikada.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melakukan pemantauan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (9/12). Menurutnya, proses pelaksanaan Pilkada di delapan daerah di Jabar digelar secara serentak di 33.305 TPS.

"Semuanya secara serentak hari ini dilaksanakan proses pemungutan suara. Insya Allah tidak ada yang dilakukan penundaan. Semuanya bisa berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan.

Baca Juga

Khusus di Kabupaten Bandung, menurut Emil, protokol kesehatan (Prokes) di TPS sudah dilaksanakan. Emil berharap, di TPS tidak menimbulkan klaster baru dalam proses pemungutan danpenghitingan suara.

"Di semua TPS yang zona merah, kita ada bilik khusus kemudian nanti pake baju hazmat. Kita koordinasi dengan gugus tugas apabila ada suhu tubuhnya lebih 37,3 dirapid dan ditindak secara medis," paparnya. 

Saat ditanya tentang kajian KPU kepada tim gugus tugas pasca pencoblosan untuk epidemiologi penanganan wabah seperti apa, Emil mengatakan, belum tahu. Karena, KPU memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai protokol kesehatan.

"Pasca itu nanti jadi kewenangan di masing masing daerah. Petugas ga dites lagi, kita cukup hanya hari H ini untuk pengetesan kesehatan covid 19. Setelah itu tidak ada lagi," paparnya.

Adapun kedelapan daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok. Sebelumnya Emil mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat saat pencoblosan. Ia menilai, jika masyarakat displin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, maka ia optimistis penularan Covid-19 saat pemungutan suara dapat dicegah. 

"Walaupun ada prediksi potensi penambahan kasus namun saya meyakini dengan menerapkan protokol kesehatan ketat penularan bisa dihindari," katanya.

Ada sekitar 32.305 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan daerah di Jabar yang menggelar Pilkada. Sedangkan jumlah pemilih mencapai 11.632.816 orang. Setiap TPS akan ada sekitar 350 pemilih. Pencoblosan dimulai pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB. 

 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler