REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan ada 32 pekerja asal Kabupaten Bekasi yang dikonfirmasi tertular covid-19. Dari dua ribuan buruh yang ikut tes usap massal, ada total 77 yang positif. Sebanyak 32 orang yang positif tercatat sebagai warga Kabupaten Bekasi. Sementara
"Karena mereka yang dinyatakan positif itu kategori tanpa gejala, secara kasat mata tidak menunjukkan ia positif sebelum dilakukan tes, kami isolasi mereka di tempat isolasi terpusat," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan PenangananCOVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Rabu (9/12).
Secara keseluruhan ada 77 pekerja yang dinyatakan positif terinfeksi virus coronatipe baru berdasarkan hasil pemeriksaan massal yang dilakukan di kawasan industri MM2100 Sebanyak 45 dari pekerja yang dinyatakan positif tertular COVID-19, menurut dia, merupakan warga dari luar wilayah Kabupaten Bekasi.
"Mereka beridentitas warga DKI Jakarta, Kabupaten Karawang, dan Kota Bekasi," katanya.
Pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19 di kawasan industriMM2100, menurut dia, merupakan tahap pertama dari pemeriksaan terhadap 12.000 pekerja di kawasan industri Kabupaten Bekasi. "Minggu depan kami lanjutkan kembali, kemungkinan di kawasan industri lain di wilayah kita," katanya.
Alamsyah berharap pemeriksaan massal tersebut bisa menekan risiko penularan COVID-19 di kalangan pekerja di kawasan industri. Dia juga mengingatkan kembali para pekerja, warga, dan pelaku usaha untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Jangan kendur, jangan lalai, tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Jangan lupa juga wajib imun, wajib aman, dan wajib iman," kata dia.