Kamis 10 Dec 2020 05:53 WIB

Kota Bogor Masih Minim Ruang Terbuka Hijau

Masih banyak pengembang yang belum menyerahkan PSU ke Pemkot Bogor

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Hiru Muhammad
Warga melukis sketsa di kawasan Hutan Kampoeng di RW 14 Taman Yasmin, Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/8/2020). Pemerintah Kota Bogor membangun Hutan Kampoeng d ilahan seluas 1,4 hektar sebagai Ruang Terbuka Hijau untuk warga beraktivitas dan berolahraga sekaligus sebagai lahan untuk bercocok tanam.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warga melukis sketsa di kawasan Hutan Kampoeng di RW 14 Taman Yasmin, Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/8/2020). Pemerintah Kota Bogor membangun Hutan Kampoeng d ilahan seluas 1,4 hektar sebagai Ruang Terbuka Hijau untuk warga beraktivitas dan berolahraga sekaligus sebagai lahan untuk bercocok tanam.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bogor baru sebesar 4,18 persen dari target 20 persen, sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Sehingga, keberadaan RTH di Kota Bogor masih belum terpenuhi.

Kepala Bidang Pertamanan, PJU, dan Dekorasi Kota Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Feby Darmawan mengungkapkan minimnya RTH di Kota Bogor disebabkan karena sulitnya membeli lahan untuk pembangunan RTH di Kota Bogor. Ditambah lagi, harga tanah yang ada tergolong mahal.

Selain itu, keberadaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kota Bogor juga masih banyak yang belum diserahkan oleh pihak pengembang perumahan kepada Pemkot Bogor. Feby menyebut, dalam setahun paling tidak hanya satu bidang fasum fasos saja yang diberikan ke Pemkot Bogor. "Karena anggaran kita terbatas jadi kita memanfaatkan keberadaan fasum fasos, tapi karena prosesnya yang lama dan banyaknya pengembang yang belum menyerahkan jadi kita masih minim RTH," kata Feby, Rabu (9/12).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menilai, minimnya RTH di Kota Bogor disebabkan karena masih banyak pengembang yang masih belum menyerahkan pra sarana utilitas (PSU) ke Pemkot Bogor

Dia menyebutkan, dari 290 perumahan yang ada di Kota Bogor, masih ada 243 perumahan yang belum menyerahkan PSU-nya. Ditambah lagi, sejumlah 100 perumahan yang ada di Kota Bogor, kini sudah ditinggalkan oleh pihak pengembang tanpa menyerahkan PSU-nya ke pihak Pemkot."Saya nggak tahu ya kenapa dulu nggak dikejar. Saya sudah minta melalui Perumkim, untuk mengejar, mana yg masih mungkin menyerahkan," kata Dedie.

 Selain itu, lanjutnya, kondisi PSU yang akan diserahkan ke Pemkot kini kondisinya sudah tidak baik lagi. Sehingga hal tersebut menjadi penghambat dalam proses penyerahan PSU dari pengembang ke Pemkot Bogor.

Oleh karena itu, Dedie mengatakan Pemkot Bogor akan membuat terobosan baru dalam hal teknis penyerahan PSU dari pihak pengembang. Selain mengeker PSU yang ada di perumahan, Pemkot Bogor saat ini juga sedang menyiapkan skenario "land banking" atau pembebasan lahan untuk membangun RTH.

Namun, hal tersebut masih sulit untuk dilakukan, mengingat harga tanah di Kota Bogor masih tinggi. "Karena itu mahal, jadi kita ada opsi lain, yaitu memanfaatkan aset milik pemerintah pusat yang ada di Kota Bogor. Contohnya itu Cifor dan beberapa bidang tanah di Ciwaringin dan Cimanggu," kata Dedie.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement