REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat angka rata-rata tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) bagi 309 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 berada sekitar 89 persen hingga 96 persen.
Data tersebut didapatkan dari hasil Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pelaksanaan Pilkada sejak pukul 06.45 WIB pada hari ini, Rabu (9/12). Pelaksanaan prokes penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada masa pandemi Covid-19, sebagaimana hal itu juga menjadi salah satu yang tertuang dalam Peraturan KPU No.6 Tahun 2020 dan No.10 Tahun 2020.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo tetap meminta seluruh unsur yang terlibat dalam pilkada serentak 2020 tidak cepat puas. Doni mengingatkan tahapan dari penyelenggaraan pilkada masih berjalan dan belum berakhir.
"Jangan kita puas. Sekali lagi tidak boleh puas dulu. Karena tahapan-tahapan tugas untuk pilkada ini belum berakhir," kata Doni dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (9/12).