REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir yang melanda 21 kecamatan. Banjir Lebak terjadu akibat luapan sejumlah sungai setelah dilanda hujan lebat sejak Sabtu (5/12) hingga Ahad sore.
"Kami menetapkan status tanggap darurat mulai 6 sampai 14 Desember," kata Asisten Daerah (Asda) III Pemerintah Kabupaten Lebak Feby Hardian Kurniawan di Lebak, Rabu (9/12).
Status tanggap darurat ditetapkan berdasarkan dampak kerusakan rumah dan infrastruktur cukup besar. Hingga kini, banjir di Lebak melanda 21 kecamatan dan 89 desa hingga merendam rumah sebanyak 3.941 unit, bahkan di antaranya 89 unit rusak ringan dan berat. Selain itu juga menimbulkan kerusakan infrastruktur sebanyak 22 unit, termasuk jembatan gantung serta gedung sekolah.
"Kami berharap kerusakan infrastruktur bisa dibangun tahun 2021," katanya.
Ia mengatakan, selama masa tanggap darurat mengutamakan penyelamatan pascabencana dengan menyalurkan logistik, seperti beras, lauk pauk, minyak, air kemasan, mie instan,susu bayi dan obat-obatan. Selain itu juga pemberian pakaian, selimut dan tikar juga pembuatan sarana sanitasi agar tidak buang air besar (BAB) sembarangan.
"Kami memfokuskan pelayanan dasar agar warga korban banjir tidak menimbulkan kerawanan pangan dan penyakit menular," katanya menjelaskan.
Banjir menerjang 21 kecamatan di Lebak, antara lain Kecamatan Cipanas, Malingping, Wanasalam, Cijaku, Gunungkencana, Banjarsari, Rangkasbitung, Kalanganyar, Cimarga, Leuwidamar dan Cirinten. Kebanyakan masyarakat yang terdampak banjir kondisinya berada di aliran bantaran Sungai Ciberang, Ciujung, Cimoyan, Cilangkahan dan Cimadur dan ditinggal ribuan kepala keluarga.
"Kami sampai saat ini masih melakukan pendataan kerugian material akibat banjir itu," katanya.