Kamis 10 Dec 2020 05:00 WIB

Pentingnya Dampingi Penyandang Disabilitas di Masa Pandemi

Sinkronisasi Data Penyandang Disabilitas memasuki AKB juga telah rampung.

Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik
Foto: Dok. Kem
Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik "Penyandang Disabilitas Berjuang Hadapi Pandemi" yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial Eva Rahmi Kasim menyampaikan tentang pentingnya perlindungan bagi penyandang disabilitas di masa pandemi Covid-19.

Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik "Penyandang Disabilitas Berjuang Hadapi Pandemi" yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). 

Kegiatan ini merupakan diseminasi narasi positif sebagai upaya pemerintah memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat agar memiliki pemahaman tentang penyandang disabilitas di masa adaptasi kebiasaan baru.

Pemerintah telah berusaha dalam upaya pencegahan, penanganan dan bagaimana upaya pemulihan pandemi Covid-19. Kemensos sejak awal munculnya Covid-19 melakukan upaya  pencegahan melalui semua Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) dengan mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Rehabilitasi Sosial tentang bagaimana cara pencegahan penanganan covid-19 serta pedoman bagi Pendamping Penyandang Disabilitas untuk menangani kasus di lapangan.

"Kami juga telah mengupayakan pelaksanaan perlindungan dan jaminan sosial berupa Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk pemberian bantuan sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan yang bersifat reguler. Bantuan sembako disalurkan untuk wilayah jabodetabek, dan  bantuan sosial tunai untuk wilayah di luarjabodetabek. Kemensos juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial reguler PKH Inklusi Disabilitas dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD)," kata Eva memaparkan, Rabu (9/12).

Sinkronisasi Data Penyandang Disabilitas dalam era pemulihan ekonomi memasuki adaptasi kebiasaan baru juga telah dilaksanakan. "Data yang pada awalnya disebutkan bahwa setiap penerima bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang meliputi 40% penduduk miskin terbawah, dengan adanya pandemi covid-19 maka data tersebut juga mencakup kelompok rentan seperti Penyandang Disabilitas bisa mendapatkan bantuan sosial. Dan tidak hanya melalui rumah tangga tetapi juga melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)," kata Eva.

Pembaruan data Penyandang Disabilitas tersebut melalui Pusdatin Kemensos dan sistem administrasi kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri serta Badan Pusat Statistik (BPS). Sinkronisasi data tersebut disesuaikan dengan ragam disabilitas yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan konsep internasional sehingga nantinya dapat disandingkan antara data nasional dengan data internasional.

Adaptasi Kebiasaan baru juga dilakukan Kemensos dengan reformasi pelayanan rehabilitasi sosial secara langsung maupun tidak langsung. Pelayanan tidak langsung dilaksanakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas antara lain perubahan reformasi kebijakan dan koordinasi layanan rehabilitasi sosial Penyandang Disabilitas antar kementerian/lembaga. 

Eva menambahkan bahwa digitalisasi dalam semua aspek kehidupan memegang peranan penting di tengah pandemi covid-19. "Memasuki adaptasi kebiasaan baru maka dalam upaya pemulihan ekonomi Penyandang Disabilitas, Kemensos telah melakukan launching website : www(dot)creativedisabilitiesgallery(dot)com bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional," ungkap Eva. 

Gallery virtual tersebut berisi produk-produk hasil kreativitas Penyandang Disabilitas yang memiliki nilai ekonomis sehingga pengunjung diharapkan selain melihat juga membeli.

"Marilah kita bangun kembali kehidupan yang lebih baik bagi Penyandang Disabilitas, lebih inklusi, lebih aksesibel dan berkelanjutan sehingga mereka bisa hidup lebih setara dan berkonstribusi dalam kehidupan bagi keluarga dan masyarakat," ajak Eva.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement