REPUBLIKA.CO.ID, Berdasarkan laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, tingkat kepatuhan masyarakat memakai masker untuk mencegah penyebaran COVID-19 hanya 59,32 persen. Satu hal yang lebih memprihatinkan adalah kepatuhan menjaga jarak hanya 43,46 persen.
Satgas pun menyimpulkan liburan panjang merupakan momentum pemicu utama penurunan kepatuhan disiplin protokol kesehatan.
Berikut tingkat ketidakpatuhan pakai masker tertinggi hingga terendah:
Restoran dan kedai sebesar 30,8 persen
Rumah 21 persen
Tempat olahraga publik 18,8 persen
Jalan umum 14 persen
Tempat wisata 13,9 persen.
Peta zonasi kepatuhan pakai masker dan menjaga jarak dari di 512 kabupaten/kota:
9 persen kabupaten/kota yang patuh dalam memakai masker
4 persen kabupaten/kota yang patuh dalam menjaga jarak.
"Dari hasil studi Yilmazkuday tahun 2020, menyatakan bahwa untuk menurunkan angka kasus positif dan kematian, maka minimal 75 persen populasi harus patuh menggunakan masker," Satgas Covid-19
Sumber: Republika.co.id Pengolah: Ichsan Emrald Alamsyah