Kamis 10 Dec 2020 06:27 WIB

Kementerian PUPR Lanjutkan Penataan KSPN Mandalika

Sejak 2019, di KSPN Mandalika Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran Rp 1,7 T

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Foto udara destinasi wisata pantai Seger di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (12/8/2020). Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pada Kuartal III 2020 pemerintah akan menggelontorkan paket stimulus untuk pariwisata dalam bentuk diskon tiket pesawat ke destinasi wisata serta insentif pajak hotel atau restoran dengan alokasi anggaran hingga Rp25 triliun.
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Foto udara destinasi wisata pantai Seger di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (12/8/2020). Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pada Kuartal III 2020 pemerintah akan menggelontorkan paket stimulus untuk pariwisata dalam bentuk diskon tiket pesawat ke destinasi wisata serta insentif pajak hotel atau restoran dengan alokasi anggaran hingga Rp25 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam situasi pandemi Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menjadi salah satu destinasi wisata unggulan kelas dunia. Hal tersebut sejalan juga dengan rencana pelaksanaan MotoGP di Mandalika pada 2021 dan sekaligus upaya Indonesia untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032. 

"Di KSPN Mandalika, Kementerian PUPR sejak 2019-2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun," kata Basuki dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (10/12). 

Baca Juga

Dana terdebut digunakan untuk infrastruktur sumber daya air Rp 154 miliar, jalan dan jembatan Rp 1,45 triliun, permukiman Rp 223 miliar, dan perumahan Rp 132 miliar. Khusus 2020, Basuki mengatakan alokasi penataan KSPN Mandalika sebesar Rp 541 miliar.

"Saat ini  telah terealisasi secara keseluruhan Rp 447 miliar atau 82,65 persen sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring pada status 8 Desember 2020," tutu Basuki.