REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria berinisial UA (27 tahun) menusuk pria berinisial HR (23) menggunakan pisau dapur di sebuah indekos di Jalan Sahabat Baru, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ahad (6/12). Musababnya, UA terbakar api cemburu.
"Motifnya pelaku cemburu lantaran mantan pacarnya telah hidup bersama dengan korban," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, Rabu (9/12).
Manurung mengatakan, UA masih menaruh hati kepada mantan pacarnya M (30) dan ingin kembali menjalin hubungan. Namun, M sudah terlanjur menjalin hubungan baru dengan HR.
Kejadian itu bermula ketika UA mendatangi kontrakan M untuk meminta kembali melanjutkan hubungan. Namun, M menolak.
"Saksi (M) menjawab bahwa sudah terlambat, mengingat dirinya sudah akan menikah dengan kekasih idamannya dan telah hidup bersama dengan HR" ujar Manurung.
Mendengar jawaban demikian, UA naik pitam. Ia lantas mencari sebilah pisau. Lalu ia masuk ke dalam kontrakan dan mendapati HR sedang dalam keadaan tidur. UA pun akhirnya menusuk HR.
Akibatnya, HR mengalami luka tusuk di bagian perut dan harus menjalani perawatan. Sedangkan pelaku UA segera melarikan diri karena takut diamuk massa.
Di hari yang sama, polisi berhasil membekuk UA yang sedang bersembunyi di kediamannya. UA kini ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam penangkapan itu turut diamankan barang bukti berupa sebilah pisau stainles ukuran 24 cm yang digunakan untuk menusuk korban. UA dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.