Kamis 10 Dec 2020 14:44 WIB

Gandeng PT Pos, Penyaluran BST Kemensos Capai 97 Persen

BST ini mampu mengurangi beban KPM yang terdampak covid-19.

Red: Agus Yulianto
Mengganden PT Pos Indonesia, penyaluran bantuan sosial oleh Kemensos mencapai 97 persen.
Foto: Istimewa
Mengganden PT Pos Indonesia, penyaluran bantuan sosial oleh Kemensos mencapai 97 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi covid-19. Program BST langsung disalurkan kepada keluarga penerima anfaat (KPM). 

Sesuai Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam, Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19) ditetapkan sebagai Bencana Nasional. Untuk menangani penyebaran covid-19, Presiden Joko Widodo menginstruksikan melaksanakan jaring pengamanan sosial hingga memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi.

Masyarakat yang terdampak menerima bantuan sembako serta BST yang dalam penyalurannya dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Dipilihnya PT Pos Indonesia karena memiliki jaringan hingga ke seluruh pelosok daerah di Indonesia. Dengan bantuan dari pemerintah diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi, dan memenuhi kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menjelaskan, PT Pos Indonesia telah menyalurkan BST gelombang I sebesar Rp 600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April hingga Juni 2020. BST gelombang II disalurkan sebesar Rp 300 ribu per KPM selama enam tahap, mulai Juli hingga Desember 2020.