Kamis 10 Dec 2020 15:22 WIB

Studi Kasus Jepang: HPTL Turunkan Angka Perokok

HPTL disebut turunkan angka perokok di Jepang.

Studi Kasus Jepang: HPTL Turunkan Angka Perokok
Foto: Dok Republika
Studi Kasus Jepang: HPTL Turunkan Angka Perokok

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO – Sebuah studi di Jepang menyebutkan, angka perokok turun hingga 30 persen dalam jangka waktu tiga tahun sejak heated-tobacco products (HTP) beredar di pasaran, sementara angka produk tembakau secara keseluruhan juga terus menurun. Temuan ini disampaikan pada acara webinar “Pengurangan Dampak Buruk Tembakau dan Inovasi Produk Nikotin dan Tembakau (NNTP)” yang diselenggarakan firma riset Frost & Sullivan, seperti dikutip dari ww2.frost.com, (7/12).

“Hasil survei yang dilakukan oleh Universitas Tatari, Jepang, terhadap sekitar 90 ribu pelajar di Jepang tentang penggunaan rokok, HTP, dan rokok elektrik menunjukkan bahwa hanya 0,1 persen dari mereka yang menggunakan rokok elektrik dan HTP” kata dr. Kumamaru Hiroya, Wakil Direktur AOI University Hospital.

Baca Juga

Ketika ditanya alasan dari rendahnya angka tersebut, dr. Kumamaru menjelaskan bahwa penjualan produk nikotin dengan identifikasi umur membantu menekan angka tersebut. Adapun menanggapi tingginya fenomena dual-user, dr. Kumamaru mengatakan bahwa di Jepang, 70 persen pengguna HTP tidak lagi menggunakan rokok konvensional.

Angka ini jauh lebih besar dibandingkan mereka yang menggunakan kedua produk (HTP dan rokok). Secara keseluruhan angka pengguna produk tembakau, HTP dan rokok, terus menurun. Fakta ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa produk tembakau alternatif akan meningkatkan konsumsi tembakau.

“Sudah banyak riset yang menunjukkan bahwa perokok di negara maju dan berkembang tidak bisa atau tidak mau berhenti merokok dengan pendekatan kuratif yang sering kali tidak efektif. Dari studi ini, kita tahu penggunaan NNTP dapat menjadi intervensi bagi mereka untuk berhenti merokok,” ujar Mark Dougan, Direktur Transformational Health, Frost & Sullivan. 

Faktor penting dalam pengurangan dampak buruk tembakau adalah risiko kesehatan yang lebih rendah digabungkan dengan karakteristik produk yang cukup menarik untuk menggaet perokok agar beralih. Sejauh ini, sudah banyak riset yang membuktikan NNTP memiliki risiko kesehatan yang jauh lebih rendah dari produk tembakau konvensional. Selain itu, NNTP juga memiliki fungsi psikologis dan sosial yang ada pada rokok konvensional. Kedua faktor inilah yang membuat produk NNTP lebih efektif dalam membantu perokok untuk berhenti dibandingkan alat bantu lainnya.

Riset Lanjutan

Risiko kesehatan NNTP, baik itu HTP maupun rokok elektrik memang tetap ada, walaupun dalam kadar yang lebih kecil dibandingkan dengan rokok konvensional. Di Indonesia, produk tergolong NNTP disebut sebagai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Namun, berbeda dengan negara-negara maju, seperti Jepang, hingga saat ini jumlah riset ilmiah maupun kerangka regulasi yang tepat masih sangat minim.

Pembuatan kerangka regulasi ini pun harus disertai dengan riset ilmiah yang tepat terkait dengan produk NNTP atau HPTL ini. Dengan riset yang terus berkembang dan regulasi yang tepat, maka bukan tidak mungkin Indonesia juga dapat mengadopsi produk NNTP dan mengoptimalkan fungsinya sebagai bentuk pengurangan dampak buruk terhadap kesehatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement