REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Negara Indonesia (BNI) terkontraksi sekitar 5 persen pada Oktober 2020. Hal itu bila dibandingkan posisi September tahun ini.
Sementara jika dibandingkan periode sama tahun lalu, DPK BNI pada Oktober tumbuh positif. Kenaikannya mencapai 16,4 persen year on year (yoy).
"Sampai akhir tahun, kami proyeksikan DPK BNI masih akan terkontraksi sebesar kurang lebih 3 persen apabila dibandingkan posisi Oktober 2020. Hal itu sejalan dengan strategi BNI untuk mengoptimalisasi revenue melalui meningkatkan efisiensi biaya bunga," ujar Direktur Utama BNI Royke Tumilaar kepada Republika.co.id, Kamis (10/12).
Ia menambahkan, meski DPK perseroan terkontraksi, likuiditas BNI masih terjaga secara baik.
Sementara itu, pertumbuhan DPK Bank Rakyat Indonesia (BRI) pun menurun pada Oktober. Penurunan sebesar 1,27 persen dibandingkan posisi DPK perusahaan pada September 2020.
"Secara bank only, DPK BRI hingga akhir Oktober 2020 tercatat sebesar Rp 1.049 triliun. Lebih rendah 1,27 persen dibandingkan posisi akhir September 2020 sebesar Rp 1.062 triliun," jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto saat dihubungi.
Bernasib serupa, Bank Mandiri mencatatkan penurunan DPK secara bulan ke bulan sebesar 3,71 persen menjadi Rp 860,5 triliun pada Oktober 2020. Meski begitu, perseroan masih melihat tren kenaikan DPK secara tahunan.
"Kami memperkirakan, salah satu penyebab penurunan DPK secara bulanan ini karena adanya kebutuhan likuiditas nasabah. Kebutuhan tersebut untuk membiayai belanja operasional," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha.