REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka, dan siap menangkap pimpinan FPI itu. Pascapenetapan tersangka, penjagaan di sekitar rumah Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, terpantau tidak seketat hari-hari sebelumnya.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id pada Kamis (10/12) sore, tidak terlihat adanya laskar FPI yang berjaga di jalan masuk menuju kediaman HRS. Hal ini berbeda dengan dua hari sebelumnya, dimana puluhan laskar menjaga gang masuk tersebut.
Ketika polisi melayangkan surat pemanggilan pertama dan kedua untuk HRS beberapa waktu lalu, gang masuk jalan tersebut juga dijaga rapat oleh laskar. Bahkan mereka memblokade jalan tersebut. Mereka menolak kedatangan para penyidik Polda Metro Jaya ketika itu.
Sedangkan sore ini, tampak warga bisa melintas tanpa hambatan di gang masuk jalan itu. Sejumlah pedagang juga tampak berjualan di titik itu. "Dari tadi emang sepi. Ngak ada yang pakai seragam putih," kata seorang pedagang buah potong yang mangkal tepat di gang masuk jalan itu sejak pukul 15.00 WIB.
Polda Metro Jaya, Kamis siang, menetapkan HRS sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan ketika menggelar pernikahan putrinya di Petamburan. Selama proses penyelidikan, HRS dinilai tak kooperatif lantaran tak pernah menghadiri panggilan penyidik.
Polda Metro Jaya pun siap menangkap HRS. "Polisi siap tangkap Rizieq," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12).
Namun kini tak ada yang tahu pasti di mana keberadaan HRS. Terakhir kali ia tampil di depan publik adalah saat pemakaman enam laskar FPI, yang tewas ditembak polisi, di Megamendung, Bogor, Rabu (9/12).