Jumat 11 Dec 2020 00:09 WIB

Di Rumah 'Manusia Silver', Polisi Ambil Sisa Potongan Tubuh

Selain potongan tubuh korban, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Agus Yulianto
TKP Pembunuhan Mutilasi DS (24) yang diduga dihabisi oleh A (17) di Jalan Cendana, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Rabu (9/12).
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
TKP Pembunuhan Mutilasi DS (24) yang diduga dihabisi oleh A (17) di Jalan Cendana, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Rabu (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pembunuhan mutilasi yang dilakukan remaja 'manusia silver' berusia 17 tahun inisial AYJ. Hari ini polisi menggelar reka ulang adegan saat pelaku menghabisi korban DS (24 tahun).

Ketua RW 011, Nurhadi (55), mengatakan, polisi membawa AYJ kembali mendatangi rumah pelaku pada pukul 23.00 WIB malam tadi. Menurut pengakuan Nurhadi, polisi mengamankan kantong plastik berisi baju, lap, parit serta sisa daging tubuh di dalam kantong plastik.

“Polisi ada (mengamankan) kantong plastik berisi baju, mungkin baju dia, lap beberapa dan juga parit. Terus ada sisa daging di kantong plastik, entah paha atau isi dalam perut,” ujar Nurhadi saat ditemui wartawan, Kamis (10/12).

Nurhadi menuturkan, hingga saat ini, warga sekitar masih tak menyangka kalau AYJ yang dikenal lugu mampu berbuat keji melakukan pembunuhan dan mutilasi kepada korban yang merupakan temannya sendiri.

“Saya merasa kaget sekali, anak sekecil itu bisa berbuat se-‘canggih’ itu. Apa karena motif dia sendiri atau dibantu, saya inginnya kalau itu memang perbuatan dia sendiri,” tutur dia.

Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Bekasi menangkap, seorang pengamen manusia silver yang diduga sebagai pelaku mutilasi yang membuang jasad korbannya ke Kalimalang, Kota Bekasi.

"Ya benar, pelaku kasus mutilasi sudah berhasil kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (9/12).

Dalam penangkapan tersebut polisi hanya mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku. "Kita amankan satu orang," ungkap Yusri.

Sementara itu Polres Metro Kota Bekasi mengungkapkan, motif pelaku melakukan aksinya lantaran kesal kerap mengalami kekerasan seksual sesama jenis oleh korban.

"Motif pelaku kesal dengan korban karena dipaksa berhubungan seks sesama jenis berkali-kali oleh korban," kata Kasubag Humas Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement