Kamis 10 Dec 2020 20:23 WIB

Kabareskrim: Penyidikan Pengikut HRS Dilakukan Profesional

Kabareskrim mengatakan penyidik akan menerapkan penyidikan berbasis ilmiah.

Red: Ratna Puspita
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kiri)
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan melakukan penyidikan secara profesional dan tranparan dalam mengungkap kasus tewasnya enam pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS). Penyidik akan menerapkan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah.

"Untuk menjaga profesionalisme dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal Propam Mabes Polri," ujar Komjen Sigit dalam keterangannya Jakarta, Kamis (10/12).

Baca Juga

Bareskrim Polri juga membuka ruang ke pihak eksternal untuk memberikan masukan dan saran terkait penyidikan kasus penembakan terhadap enam laskar FPI akibat melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek. "Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan, dalam hal ini dari rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," kata mantan kapolda Banten itu.

Sigit memastikan pihaknya akan selalu memberikan keterangan kepada awak media apabila ada perkembangan dalam pengusutan perkara itu. "Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya kami sampaikan ke rekan-rekan dalam progress kami dan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran. Kami laksanakan kegiatan secara profesional, transparan dan objektif," tutur Sigit.