Tuesday, 24 Jumadil Awwal 1446 / 26 November 2024

Tuesday, 24 Jumadil Awwal 1446 / 26 November 2024

KPU Yalimo Lanjutkan Pilkada Tertunda pada 11 Desember

Kamis 10 Dec 2020 20:51 WIB

Red: Bayu Hermawan

Pilkada Serentak (Ilustrasi)

Pilkada Serentak (Ilustrasi)

Foto: Republika/Yogi Ardhi
KPU Yalimo lanjutkan pilkada tertunda pada 11 Desember

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, berencana melanjutkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Distrik Apalapsili yang tertunda, pada 11 Desember mendatang. Pencoblosan Pilkada di Apalapsili tak bisa dilaksanakan pada 9 Desember karena gangguan keamanan.

"Kita sudah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk Distrik Apalapsili pada Jumat 11 Desember besok," kata Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen.

Baca Juga

Yehemia memastikan logistik pemilu Distrik Apalapsili yang pada 8 Desember tidak bisa didistribusikan ke kampung-kampung akibat ancaman massa pendukung salah satu pasangan calon, sudah bisa didistribusikan. "Hari ini kami sudah mulai melakukan distribusi logistik ke 52 TPS di sana," ujarnya.

Yehemia mengatakan sistem penyaluran hak suara di Apalapsili akan dilakukan secara demokrasi atau tidak menggunakan sistem noken, seperti yang diinginkan oleh massa pendukung salah satu calon. "Masalah kemarin sudah diselesaikan sehingga kita tetap melakukan pemungutan suara di Apalapsili dengan menggunakan sistem demokrasi dan tidak menggunakan sistem noken," katanya.

Yehemia memastikan proses Pilkada 9 Desember di empat distrik lainnya berjalan lancar dan tidak mengalami kendala seperti satu distrik itu. "Kemungkinan besar untuk Distrik Elelim akan memulai Pleno tinghkat distrik besok, karena saat ini dapat terlihat mereka masih mempersiapkan surat suara yang masuk dari dari 49 TPS yang ada di distrik tersebut," katanya.

KPU belum bisa mengumumkan nama pasangan calon yang unggul di empat distrik yang telah melaksanakan pilkada serentak pada tanggal 9 Desember kemarin. "Kami akan mengumumkan secara selektif setelah dilakukan pleno di tingkat kabupaten, namun sebelumnya melalui pleno distrik," ucapnya.

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler