REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Habib Rizieq Shihab (HRS) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyatakan, akan melakukan upaya paksa dalam pemanggilan atau penangkapan HRS usai menjadi tersangka.
Kabar HRS menjadi tersangka masuk dalam jajaran berita terpopuler di Republika pada Kamis, 10 Desember 2020. Posisi pertama ditempati berita manusia silver yang memutilasi dan membuang jasad korbannya ke Kalimalang. Tersangka ternyata mengenal lama korbannya.
Top 5 news lainnya diisi cerita keluarga enam laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi dalam insiden KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Dalam ceritanya, keluarga korban menyebut, banyak luka dan lubang di jenazah laskar FPI. Bahkan, mereka mengatakan laskar FPI dibunuh dengan cara brutal.
Lantas, berita apalagi yang masuk dalam top 5 news di Republika.co.id, Kamis (10/12), baca selengkapnya:
1. 'Manusia Silver' Pelaku Mutilasi Kenal Lama dengan Korbannya
Emas Jumiyati (45 tahun) sama sekali tak menyangka kalau rumah sebelahnya dijadikan lokasi untuk mengeksekusi DS (24) yang dimutilasi secara sadis pada Ahad (6/12) lalu. Pelaku yang berinisial AYJ (17) yang dikenal sebagai 'manusia silver' ini menghabisi nyawa korban tanpa terendus oleh Emas.
Dia mengatakan, tak ada gerak gerik mencurigakan sepanjang Ahad kemarin. Berdasarkan penuturan Emas, pelaku dan korban sudah saling kenal selama kurang lebih satu tahun. Korban juga kerap mendatangi rumah pelaku yang tinggal sendirian sejak orang tuanya meninggal dunia sepuluh tahun lalu.
Sebelum hari Ahad berdarah itu, Emas menyaksikan DS mendatangi rumah AYJ pada Sabtu malam menggunakan motor Honda Beat. Tak lama DS tiba di rumah pelaku, AYJ pun pulang ke rumahnya.
"Korban tuh waktu pas malam datang malam Minggu itu jam 8 malam. 'Assalamualaikum, Bu. Waalaikummsalam, saya bilang, baru sampai?' Korban tanya ke saya, AYJ ke mana, saya bilang barusan ada, lagi keluar kali. Nah kemudian nggak lama pelaku datang terus berdua tuh pelaku sama korban," ujar Emas saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (9/12).
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Habib Rizieq Shihab Ditetapkan Sebagai Tersangka
JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, penyidik telah menetapkan Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Ia juga mengatakan dengan tegas bahwa polisi akan melakukan upaya paksa kepada enam tersangka tersebut.
"Keenam tersangka ini Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan upaya paksa, yang dimiliki oleh Polri, sesuai aturan perundang-undangan. Dengan pemanggilan atau dilakukan dengan penangkapan itu upaya paksa," tegas Yusri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12).
Menurut Yusri, penetapan enam tersangka ini dilakukan setelah pada Selasa (8/12) dilakukan gelar perkara kasus kerumunan massa di acara akad nikah putri HRS. Keenam tersangka tersebut adalah HRS sebagai penyelenggara. Kedua, ketua panitia dengan inisial HU, ketiga, sekretaris panitia inisial A, keempat, inisial MS sebagai penanggung jawab di bidang keamanan, kelima, inisial SL sebagai penanggung jawab acara, dan terakhir HI sebagai kepala seksi acara.
Baca berita selengkapnya di sini.